Bolsel, Media SuaraJurnalis Provinsi Sulawesi Utara -Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di Sulawesi Utara mengambil tindakan tegas dengan memecat salah satu anggotanya, Aiptu Widiantoro. Pemecatan ini berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/510/X/2023 tentang Pemberhentian Tidak Hormat dari institusi Kepolisian. Keputusan ini resmi mengakhiri karir Aiptu Widiantoro di Kepolisian.
Pemecatan ini merupakan bagian dari upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang digelar pada Sabtu, 14 Oktober 2023, di Mapolres Bolsel. Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid, SIK, dan merupakan bentuk penindakan tegas terhadap seorang anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran kedisiplinan.
Salah satu pelanggaran utama yang mengakibatkan pemecatan Aiptu Widiantoro adalah meninggalkan tugas tanpa alasan jelas selama 300 hari terhitung sejak 19 November 2022. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan aturan disiplin Kepolisian RI.
I Wayan Sulawijaya, Kepala Seksi Propam Polres Bolsel, menjelaskan bahwa tindakan pemecatan ini diambil untuk menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam tubuh Polri. Keputusan ini juga mengirimkan pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian. Upaya tegas ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Kepolisian.
Pemecatan Aiptu Widiantoro menjadi tambahan dalam daftar pemecatan anggota polisi pada tahun 2023, menunjukkan bahwa Kepolisian RI serius dalam menegakkan aturan dan menjaga standar tinggi dalam menjalankan tugas mereka. Tindakan ini juga memberikan contoh bagi anggota polisi lainnya tentang pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi.
Pemecatan Aiptu Widiantoro adalah pengingat bahwa profesi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dan mewajibkan anggotanya untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam menjaga kepercayaan masyarakat, Kepolisian harus tetap bersih, disiplin, dan menjunjung tinggi integritas.(*)