Tulungagung – suarajurnalis.online Dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, keberadaan lembaga kemasyarakatan desa khususnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sangatlah penting sebagai mitra Pemerintah Desa.
Melihat peranan yang penting, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas khususnya pengurus LPM. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Desa Kalidawir Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung melaksanakan bimtek Peningkatan Kapasitas Tupoksi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2024.
Sujarwo kepala desa Kalidawir mengatakan LPM sebagai lembaga yang ada di desa agar menjadi pionir semangat pembangunan agar masyarakat mau bergotong-royong guna mewujudkan desa Kalidawir yang maju dan lebih baik lagi.
“Pada hakikatnya LPM membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat”, ujarnya.
Selain itu masih menurut Sujarwo, LPM juga menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dan juga untuk menggali usulan-usulan masyarakat yang akan disampaikan kepada pemerintah desa,” ucapnya.
Sujarwo berharap dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas tupoksi LPM ini bisa membantu desa Kalidawir menuju desa yang sejahtera dan mandiri.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalidawir, Kepala Desa Kalidawir, Kasi PMD kecamatan Kalidawir, serta Ketua LPM desa Kalidawir beserta seluruh anggota.(Nury)