Indramayu, Suarajurnalis – Jelang idul adha 1445 H, Pemerintah Kecamatan (pemcam) Karangampel Kabupaten Indramayu memberikan pelatihan pemotongan dan penangan hewan qurban bagi lebe dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Karangampel, bertempat di aula Kantor Kecamatan Karangampel, (4/6/2024).
Acara ini dibuka oleh Camat Karangampel Roshadian Purnama SH, beliau mengatakan bahwa penyembelih hewan qurban harus memperhatikan tata cara pemotongan hewan qurban sesuai teknik syar’i. Konsennya adalah menyoroti fenomena hewan qurban dibawah umur yang sudah dijajakan di pasaran.
“Sesuai syariat Islam, salah satu syarat hewan qurban yaitu cukup umur. Selain itu, secara syariat Islam bahwa syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban turut diperiksa seperti tidak cacat, tidak kurus, tidak boleh dikebiri,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menghindari tata cara pemotongan hewan yang salah dapat merubah hewan yang awalnya halal menjadi haram. Saya harapkan peserta dapat menimba ilmu untuk diaplikasikan di masyarakat sehingga apa yang dilaksanakan sesuai prosedur. Maka ikuti pelatihan ini dengan baik.
Rosha menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk perhatian Bupati Indramayu Hj Nina Agustina untuk masyarakat Indramayu dalam menciptakan rasa aman dan layak saat mengkonsumsi daging qurban.
Diketahui, kegiatan ini dipandu oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, drh Yusni MPd, Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Absoni Maulana SAg dan Praktisi Juru Sembelih Halal (Juleha) M Khairul SP.
red: Al Aris