Indramayu, Suarajurnalis – Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Bersama Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Jawa Barat melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) GERKATIN Kabupaten Indramayu periode 2023-2028 bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, (16/1/2024),
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyampaikan, penyandang disabilitas dengan segala keistimewaan yang ada dalam dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya termasuk dalam hal perlindungan dan kesejahteraan.
Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
“Upaya dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan tidak semata hanya dilakukan pemerintah, melainkan juga perlu pelibatan stakeholder terkait salah satunya organisasi yang mendukung kesejahteraan para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu di mana organisasi GERKATIN dapat menjadi mitra pemerintah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi para tunarungu,” katanya.
red: Al Aris