Foto Dok : Pegiat Antikorupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambarauw.
Suara Jurnalis | Manokwari – Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin melakukan penyegaran organisasi dalam korps Adhyaksa, termaksud Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 tahun 2024 tangga 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum dipromosi sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan dijabat Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rotasi organisasi dalam korps Adhyaksa tersebut mendapatkan apresiasi oleh Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambarauw.
Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengungkap kasus korupsi di wilayah tersebut.
“Dengan adanya perubahan kepemimpinan di Kejati Papua Barat, diharapkan Kajati yang baru dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, ” katanya kepada media. Sabtu (25/05/2024).
Sebagai langkah awal, ucap Rafael, penting untuk memprioritaskan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kontraktor pembangunan jalan Kaimana – Wondama yang belum selesai sehingga baru baru ini didemo oleh mahasiswa.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan dan menghindari kerugian negara.Langkah-langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.
Diharapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru menjabat dapat segera mengungkap kasus korupsi yang ada. Selain itu, diharapkan juga agar segera melakukan pemanggilan terhadap kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan jalan yang belum selesai.
“Ia berharap kepada kepala kejaksaan tinggi yang baru bisa mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Kaimana – Wondama. Ini penting untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proyek pembangunan infrastruktur. Keberhasilan dalam menangani kasus-kasus ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah, ” pungkasnya.
(Refly)