Peduli Anak Yatim, Bupati Sampang Konsisten Kegiatan Santunan Rutin Setiap Bulan

Sampang

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi terus melanjutkan program rutin santunan anak yatim yang digelar setiap bulan selama kepemimpinan, Kamis (19/1/2023).

Bacaan Lainnya

 

Program yang telah berlangsung sejak awal kepemimpinannya tersebut terus dilanjutkan hingga saat ini dengan menyentuh sebanyak 500 anak yatim yang tersebar di 14 kecamatan setiap bulannya.

 

Kepala Dinas Sosial PPPA Sampang Fadeli menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian Bupati Sampang terhadap keberadaan anak yatim.

 

“Di tengah keterbatasan anggaran namun berkat kepedulian Bapak Bupati tetap memprioritaskan program santunan kepada anak yatim agar terus direalisasikan setiap bulannya,” ujar Kadinsos PPA Sampang.

 

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan perhatian khusus kepada anak yatim yang berada di Kabupaten Sampang.

 

“Semenjak awal kepemimpinan, kami selalu menyantuni anak yatim, kami juga mengajak para Camat untuk ikut hadir dan peduli,” ujarnya.

 

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut menegaskan bahwa program santunan anak yatim tersebut akan terus berlanjut sebab merupakan hal yang positif.

 

“Mohon doanya ya nak, semoga kami terus diberikan kesehatan dan kebarokahan dalam memimpin Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

 

Sekedar diketahui, jumlah anak yatim yang disantuni diantaranya Kecamatan Karang Penang 26 anak, Kecamatan Kedungdung 55 anak, Kecamatan Omben 38 anak, Kecamatan Tambelangan 34 anak.

 

Kemudian Kecamatan Robatal 24 anak, Kecamatan Sampang 80 anak, Kecamatan Sokobanah 30 anak, Kecamatan Pangarengan 16 anak, Kecamatan Sreseh 26 anak.

 

Selain itu juga menyasar anak yatim di Kecamatan Torjun 31 anak, Kecamatan Banyuates 49 anak, Kecamatan Ketapang 35 anak, Kecamatan Jrengik 24 anak dan Kecamatan Camplong 32 anak.

moh sahidi

narasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *