Pasar Yotefa Jadi Sentral Perjudian Bingo, Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Suara Jurnalis | Jayapura – Pasar Yotefa, yang terletak di Distrik Abepura, Kota Jayapura, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas perjudian jenis bingo diduga berlangsung secara terbuka setiap hari dari siang hingga malam, namun aparat penegak hukum (APH) terkesan membiarkan hal tersebut tanpa tindakan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa (28/01/2025), pasar yang seharusnya menjadi pusat jual beli kebutuhan pokok ini berubah menjadi arena perjudian yang ramai.

Bacaan Lainnya

Awak media memasuki area pasar melalui pintu masuk arah Pantai Enjros menggunakan sepeda motor. Sebelum masuk, awak media membayar karcis retribusi sebesar Rp 2.000 kepada petugas.

Pantauan awak media saat melintas di los pedagang pinang sekitar pukul 12.00 siang, terdengar suara seseorang berteriak menyebut angka-angka, seperti “satu, tiga, sembilan”. Saat ditanya, seorang pedagang pinang yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa suara tersebut berasal dari permainan judi bingo yang sudah berlangsung di pasar itu setiap hari.

Pedagang tersebut menjelaskan bahwa aktivitas jual beli di Pasar Yotefa biasanya berakhir pukul 18.00 WIT. Namun, karena perjudian bingo, pasar tetap buka hingga pukul 00.00 WIT. Ia menambahkan bahwa permainan ini menarik ratusan orang setiap hari, bukan untuk berbelanja kebutuhan pokok, melainkan untuk berjudi.

“Mereka tergiur dengan hadiah motor, emas, dan uang tunai hingga Rp 20 juta yang ditawarkan bandar bingo,” ungkapnya.

Peserta permainan harus membeli buku bingo dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per lembar, dan jumlah pemain bisa mencapai 300 hingga 500 orang setiap harinya tanpa hari libur.

Masyarakat sekitar dan pedagang meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kota Jayapura, segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap aktivitas perjudian ini dibubarkan, bandarnya ditangkap, dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pasar ini seharusnya jadi tempat masyarakat membeli kebutuhan pokok, bukan tempat perjudian. Kami ingin pasar ini kembali seperti semula,” tegas salah satu pedagang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas perjudian yang berlangsung di Pasar Yotefa. Masyarakat berharap ada tindakan konkret demi menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman.

Perjudian bingo di Pasar Yotefa menjadi masalah sosial yang merugikan banyak pihak. Akankah aparat hukum bertindak tegas? Publik menanti langkah nyata untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan fungsi utama pasar.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *