Parah!! Ada Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Luwu Utara, Diduga Oknum Aparat Terlibat?

 

LUWU UTARA, Suara Jurnalis — Setelah penelusuran dilakukan selama beberapa bulan lamanya oleh tim Investigasi Wartawan, pasca adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan usaha penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi secara ilegal hal ini meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu Utara Sulsel. Telah ditemukan BBM jenis solar diduga di Desa Kasimbong Kecamatan Masamba yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan BBM Solar Bersubsidi para Pelaku.

Bacaan Lainnya

Adapun Lokasi tersebut diduga tempat penyimpanan BBM Solar bersubsidi yang diangkut ke lokasi menggunakan mobil jenis Panther, Kijang, Avanza, Grand Max serta mobil Dump Truk dan Truk.

Demi memuluskan usahanya modus yang digunakan pelaku dengan mengangkut BBM Solar Bersubsidi tersebut menggunakan mobil tangki BBM Nonsubsidi Kapasitas 8000 liter.

Hasil penelusuran Wartawan pada Kamis (03/08/23) sekitar pukul 12.13 WITA di lokasi tak jauh dari Kantor Bupati Luwu Utara telah ditemukan 2 unit mobil terparkir di lokasi pinggiran kebun sawit milik warga. Kedua mobil tersebut diantaranya 1 unit Mobil Tangki warna putih biru yang identik dengan warna tangki BBM Nonsubsidi dengan nomor Polisi DP 8970 UB dimana pada sisi tangki tertulis jelas PT. CSM.

Sementara 1 unit mobil Honda Mobilio berwarna Coklat muda dengan Nomor Polisi DD 1042 HD.

Lokasi tempat penemuan tersebut diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM Solar Bersubsidi dimana Solar diduga disuplay kesejumlah Proyek dan Perusahaan diseputaran Luwu Utara dan Morowali Sulteng.

Menurut warga, aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sekian tahun dan seolah tak ada yang bisa menghentikannya. Adanya kegiatan Illegal tersebut warga menduga erat kaitannya dengan maraknya pelangsir BBM Solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Luwu Utara selama ini dimana setiap hari disaksikan ribuan pasang mata bahkan oleh aparat setempat. Namun yang lebih mengherankan aktivitas para pelaku penampungan ini terbilang dekat dari kantor Bupati Luwu Utara .

Begitu pula aktivitas para Pelangsir Solar Bersubsidi yang yang hanya berjarak ± 200 meter dari Kantor Bupati Luwu Utara dan seolah aktivitas para pelaku penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Daerah ini sudah menjadi Pemandangan biasa.

Salah satu SPBU menjadi tempat Favorit bagi para pelangsir BBM Solar bersubsidi yakni SPBU di Baliase kota Masamba, dimana SPBU dengan Nomor 74 919 94 ini para pelaku Pelangsir BBM Solar Bersubsidi mendapat perlakuan istimewa.

“Setiap ada solar pak, antrian pelangsir pasti panjang karena meraka jumlahnya banyak dan rata-rata tangkinya sudah dimodifikasi semua” ucap warga sembari meminta jati dirinya tidak dipublis Rabu (06/09/23).

Malah santer disebutkan warga kalau kegiatan tersebut diduga Dibecup oleh Oknum Aparat setempat.

Dan kalau hal ini benar adanya, oknum aparat dimaksud jelas tidak mendukung 16 Program Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan), sebagai program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Efek Praktik jual-beli BBM subsidi menggunakan mobil pelangsir dan Jerigen, seringkali terjadi kelangkaan BBM Subsidi Solar di Luwu Utara, padahal BBM bersubsidi tersebut diperuntukkan untuk masyarakat yang ekonomi menengah kebawah. ini sungguh meresahkankan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah, apalagi non subsidi mengalami kenaikan harga

Adapun kegiatan ini dianggap ilegal dan salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *