Indramayu, Suarajurnalis – Masa kampanye Pemilu 2024 sudah mulai berlangsung, kampanye dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Pebruari 2024.
Masyarakat bakal memilih pemimpin Negara dan wakil rakyat. Dimulai dari pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden serta memilih calon legislatif dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI.
Dengan hal itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat gelar konferensi pers tentang tahapan pengawasan masa kampanye pada Pemilu tahun 2024, (16/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Pasekan, Kusen, S.H mengatakan pada tahapan masa tahapan kampanye ini. Pihaknya memprioritaskan kepada penguatan lembaga internal baik PKD maupun kesekretariatan Panwaslucam Pasekan.
Dia berpesan untuk semua personil panwas dari tingkat Kecamatan maupun Desa bisa bekerja dengan maksimal. Agar peserta pemilu tidak melanggar aturan kampanye.
“Untuk anggota dan personel panwas tingkat kecamatan dan pengawas tingkat desa dapat bekerja maksimal dalam mengawasi para peserta pemilu agar tidak ada yang melanggar saat masa kampanye, sehingga proses pengawasan kampanye bisa berjalan dengan baik dan optimal,” katanya.
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh pihak dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dari TNI dan Polri serta pemerintahan dari tingkat desa hingga tingkat atas diminta untuk netral.
red: Al Aris