Indramayu, Suarajurnalis – Untuk Menyampaikan Kegiatan Pengawasan Tahapan Masa Kampanye yang telah dilakukan Panwaslu Kecamatan Jatibarang Gelar konferensi Pers bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Jatibarang, (16/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Jatibarang Mukti S.Pd, mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan kami dari panwaslu Kecamatan Jatibarang selama pelaksanaan tahapan kampanye dari tanggal 28 November -15 Desember kami telah melaksanakan dua kegiatan yang pertama yaitu penguatan kelembagaan distruktur tim kami panwaslu Kecamatan Jatibarang tentang administrasi dan teknik pengawasan, sedangkan kedua yaitu dalam tahapan masa kampanye yang kami prioritaskan adalah pencegahan pelanggaran untuk peserta pemilu, supaya jangan sampai terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Adapun caranya yaitu melakukan himbauan-hibauan dan mengirim surat kepada peserta pemilu seperti caleg baik DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI, terkait netralitas ASN juga kami sama melakukan himbuan serta mengirim surat di Kecamatan dan di sekolah-sekolah dan instansi lain khususnya di Kecamatan Jatibarang.
“Untuk itu dalam pengawasan kami juga bersinergi dengan pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat serta rekan-rekan media untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” katanya.
Mukti menambahkan kami memberikan seluas-luasnya para peserta pemilu untuk melakukan kampanye asal sesuai regulasi dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan peraturan yang telah dibuat oleh KPU.
red: Al Aris