Over Kapasitas, Warinussy Pertanyakan Pembangunan Lapas Baru di Kabupaten Manokwari

Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya ingin bertanya kepada Bapak Presiden Republik (RI) Prabowo Subianto tentang rencana dibangunnya atau didirikannya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B yang baru di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Pernyataan ini disampaikan Yan Christian Warinussy SH  kepada media melalui pesan tertulis. Sabtu, (15/02/2025).

Bacaan Lainnya

“Sejauh data dan informasi yang dimiliki LP3BH Manokwari bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari telah menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan fasilitas Lapas Kelas II B Manokwari, guna “mengganti” Lapas lama di Jalan Slamet Riyadi, Kampung Ambon, Manokwari yang sudah sangat penuh sesak,” ujarnya.

Bayangkan dengan kapasitas Lapas Manokwari Kelas II B saat ini yang dapat menampung warga dengan jumlah 120 orang.

“Tapi dalam faktanya saat ini penghuni Lapas Kampung Ambon sudah mencapai angka diatas 300 hingga 400 an orang, hal ini Benar-benar tidak manusiawi,” katanya.

Lanjutnya mengatakan, apalagi Lapas Manokwari Kelas II B difungsikan sebagai Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sehingga jumlah warga yang seharusnya hanya terdiri dari orang hukuman (narapidana), malah ikut ada disana para tahanan dari Kejaksaan dan Pengadilan.

Sementara di Manokwari yang sudah termasuk kota besar dan Ibukota Kabupaten dan Provinsi belum memiliki Rumah Tahanan Negara (Rutan) tersendiri.

“Saya kira Presiden Prabowo Subianto dapat segera memerintahkan Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk segera memprioritaskan ketersediaan dana dan realisasinya dalam membiayai pembangunan Lapas Kelas II B Manokwari yang baru yang tanahnya sudah tersedia bahkan sudah bersertifikat di Jalan Kuburan Covid-19, Andai, Manokwari. Serta rehabilitasi Lapas yang lama sebagai Rutan Manokwari,” pungkasnya.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *