Musyawarah Besar (Mubes), Yan Warinussy : “Saireri Bersatu, Hidup Rukun dan Damai”

Suara Jurnalis | Manokwari – Kegiatan  Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Saireri di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat mendapat apresiasi setinggi-tingginya oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Warinussy S.H.

Hal ini di katakan Warinussy kepada media lewat pesan rilisnya melalui Aplikasi Whatsapp. Minggu (15/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi apresiasi kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Saireri di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, untuk memberikan presentase tentang Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Kontribusinya Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)

“Apresiasi mana terkait kesempatan bagi kami untuk memberikan presentase tentang Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Kontribusinya Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Berkelanjutan di Tanah Papua.

Lanjutnya mengatakan, “Sejatinya Panitia Pelaksana memberikan topik materi tentang Penguatan Identitas, Jati Diri dan Kapasitas Masyarakat Adat Rumpun Saireri (Yapen Waropen) di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Sehingga dalam presentase tersebut pada Jum’at, 13/10 kami menyampaikan bahwa sebagai kaum masyarakat adat migran di Kabupaten Kaimana, masyarakat adat rumpun Saireri dari Yapen dan Waropen sangat penting bersekutu dan berhimpun dalam wadah Ikatan Kerukunan.

“Sehingga masyarakat adat rumpun Saireri dapat efektif dan efisien ikut serta dalam proses pembangunan di daerah Negeri 1001 Senja Kaimana tersebut ke depan, ” Ujarnya.

Dalam pengalaman selama ini, kontribusi masyarakat adat Saireri bagi eksistensi Kabupaten 1001 Senja Kaimana sudah demikian besar. Baik semenjak Kaimana masih menjadi salah satu wilayah Kepala Pemerintahan Setempat (KPS) maupun sebagai wilayah Distrik dari Kabupaten Fakfak dahulu.

“Semenjak Kaimana menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah dimekarkan dari kabupaten Fakfak, beberapa orang tua dari marga asal Suku Saireri yang menjadi bagian dari sejarah diantaranya Warinussy, Taran, Kirihio, Rumi, dan Aninam. Mereka ini telah meletakkan dasar yang kokoh bagi persaudaraan diantara suku-suku asli Kaimana dengan suku-suku migran asal Papua. Sehingga hubungan kekerabatan terjadi atas pola kawin mawin yang mempersatukan berbagai suku di Negeri 1001 Senja tersebut hingga hari ini, ” Ungkapnya.

Itukah sebabnya kehadiran Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Rumpun Saireri di Kabupaten Kaimana menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

“Sebagai seorang Advokat dan atas nama LP3BH Manokwari saya memberikan dukungan bagi keberlangsungan lebih lanjut Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Rumpun Saireri di Kabupaten Kaimana ke depan, ” Jelasnya.

“LP3BH Manokwari akan memberikan dukungan advokasi bagi segenap hal yang diperlukan dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat adat rumpun Saireri tersebut, baik dalam pelaksanaan pembangunan dalam arti yang seluas-luasnya, ” Tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *