SuaraJurnalis, Lampung (Kota Metro)- Pemerintah Kota Metro melalui APBD TA. 2023 Mengalokasikan dana SPPD dalam daerah maupun luar daerah disetiap OPD guna menunjang kinerja ASN di bidangnya masing – masing, terdapat kejanggalan kelengkapan SPJ SPPD salah satunya di Seketariat Kota Metro, Jumat 25 Oktober 2024.
Hal ini terbukti dengan adanya LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung TA. 2023 tentang temuan kelebihan pembayaran biaya penginapan hotel di 3 OPD, salah satunya Seketariat Daerah dengan rincian :
Pembayaran Hotel Rp. 31.608.099,-
Harga dari Hotel Rp. 7.219.016,-
Selisih Biaya Hotel Rp. 24.389.083,-
Dengan hasil Konfirmasi penyedia penginapan kepada audit BPK perwakilan provinsi Lampung ada 2 keterangan, lebih bayar dan tidak menginap.
Guna mencari kejelasan tindak lanjut dari temuan LHP BPK tim media coba mengunjungi Seketariat Daerah kota metro, mencoba menemui seketaris daerah maupun Kabag Umum Kota Metro, namun yang bersangkutan sedang memimpin rapat dan menghadiri rapat ucap salah satu pegawai ASN yang ada di lokasi tersebut.
Tim media pun mengunjungi ruangan bagian Umum Seketariat Daerah Kota Metro dan bertemu dengan salah satu pegawai ASN fungsional yang ada di bagian umum.
Ratna selaku salah satu pegawai fungsional bagian umum, menyampaikan, “ibu Kabag sedang menghadiri rapat, ini dari mana, dan keperluannya apa, agar nanti disampaikan ke ibu Kabag selaku pimpinan yang ada dibagian umum,” ucapnya kepada tim media.
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan yang berlaku kelengkapan SPJ SPPD, meliputi, SPT, SPPD, DOP lumsum (bill biaya transportasi, uang saku, dan penginapan yang diatur sesuai dengan golongan pegawai), Nota Dinas (Pelaporan hasil perjalanan dinas) dan BKP.
Disinyalir ada manipulatif kelengkapan SPJ SPPD di Seketariat daerah Kota Metro guna mengklaim pembayaran penginapan hotel, mengingat keterangan LHP BPK bahwasannya ada beberapa nama mengklaim biaya penginapan walaupun hasil keterangan audit BPK tidak menginap.
Guna mendapatkan keterangan yang berimbang kedepannya tim media akan coba kembali mengunjungi Sekretariat Daerah Kota Metro menemui Seketaris Daerah maupun kepala bagian Umum Kota Metro. (*)
(Tim)