Dalam rangka percepatan penanganan stunting di Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus berupaya dalam penanganan penurunan Stunting dengan menggelar Mini Lokakarya di Kecamatan Talawaan, Senin (28/11/2022).
Sesuai data Satgas Stunting Minahasa Utara, anak penderita stunting di Kecamataan Talawaan hasil survei bulan Februari 2022 adalah 31 anak dan berhasil lolos 13 anak, namun hasil survey di bulan Agustus anak penderita stunting bertambah menjadi 34 anak.
Anak penderita stunting di Kecamatan Talawaan yang paling menonjol terdapat di Desa Mapanget, Desa Patokaan dan Desa Warisa Kampung Baru.
Menurut Satgas Stunting Minut Danny Lalamentik, kendala di Kec. Talawaan adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan ketidakmampuan ekonomi keluarga, tetapi kendala paling besar adalah kurangnya kehadiran masyarakat di Posyandu.
“Jika semua anak-anak dapat hadir di Posyandu, setiap bulannya terpantau, pastinya disaat kondisi anak ada di zona kuning dan mulai mengkhawatirkan, akan cepat ditangani sehingga tidak masuk ke zona merah menjadi anak stunting,” ucap Lalamentik.
Penanganan Stunting di Kec. Talawaan akan di optimalkan dari Dana Desa, dan Camat Talawaan Alexander Warbung SIP akan menghimbau kepada masyarakat yang berada di keluarga sejahtera untuk bersedia menjadi ayah asuh bagi anak-anak penderita stunting.
DPPKB Minut juga akan mencoba untuk berkolaborasi dengan Dinas-dinas terkait di Kab. Minut seperti Dinas Pangan supaya bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat dikaitkan dengan keluarga yang memiliki anak-anak stunting.
Begitu juga bantuan-bantuan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kab. Minut, DPPKB Minut akan berusaha agar bantuan yang diberikan akan menyentuh langsung dalam penanganan stunting. (Josh)