Mewakili kapolres Bolsel, WaKapolres Berikan Materi Tindak Pidana Pemilu

Media Suarajurnalis (Bolsel) – Waka Polres Kompol Dadang Suhendra mewakili Kapolres Bolmong Selatan AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM memberikan materi tentang proses penindakan tindak pidana pemilu pada pemilihan umum tahun 2024. Rabu, 23/11/2022

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bolmong Selatan bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan Pemberian materi tentang proses penindakan tindak pidana pemilu pada pemilihan umum tahun 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut 

Supriadi Pengelu SH.MH, Waka Polres Bolmong selatan Kompol Dadang suhendra, Kasi Pidum Prima Poluakan SH, Kasubsi Intel Fajar Trika dan Anggota panwascam Kabupaten Bolmong Selatan.

Kegiatan diawali dengan Pembukaan Oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut Bapak Supriadi Pangelu, SH. MH, dilanjutkan oleh pemberi materi dari unsur Kepolisian Kapolres Bolaang Mongondow Selatan diwakili oleh Waka Polres Kompol Dadang Suhendra, Unsur Kejaksaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dari unsur Akademisi : Dr. Felly Verol Warouw, ST, SH, M.Eng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *