Suara Jurnalis | Manokwari – Dugaan terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan penghitungan suara di KPU secara nasional telah terjadi.
Hal tersebut juga terjadi di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, ini terjadi secara terstruktur dan masif serta terencana.
Kasus oknum caleg berinisial AK yang sempat diviralkan lengkap lewat tampilan seorang ibu yang memegang sejumlah lembar uang pecahan Rp.100.000 (Seratus ribu) lengkap dengan sticker diri caleg AK dari salah satu partai terbesar dan tertua di Indonesia.
Oknum Caleg AK berasal dari Dapil Manokwari untuk calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat.
Pula adanya dugaan penggunaan dana aspirasi yang diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari oleh caleg incumbent dari partai yang sama.
Sedikit mengherankan bahwa caleg berinisial S ini bisa mendapat suara secara signifikan di wilayah-wilayah seperti Sanggeng, Wosi, Wirsi, Airkuki, Reremi, Fanindi Dalam dan Biryosi. Padahal selama 5 (lima) tahun lalu, caleg S ini tidak pernah melakukan hal apapun di wilayah-wilayah tersebut.
” Saya dan tim investigasi Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sedang terus menelusuri peristiwa yang diduga merupakan indikasi “serangan fajar” yang diduga keras melibatkan oknum caleg AK dan S tersebut, ” kata Warinussy. Rabu (21/02/2024).
Selain itu, ada indikasi yang diduga melibatkan caleg lain berinisial YM dari partai besar yang sama. Oknum Caleg ini juga diduga telah menggelontorkan dana cukup besar untuk “belanja suara” dirinya di Sanggeng dan Biryosi.
“Terbukti suara caleg YM, S, dan AK tersebut naik tinggi secara signifikan di wilayah-wilayah tersebut. Pertanyaannya, dari mana ketiga oknum caleg tersebut memperoleh dukungan dana untuk “belanja suara” ? Hal tidak terpuji yang dilakukan para oknum caleg busuk ini sungguh sangat merugikan para caleg yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni, khususnya caleg Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Sanggeng, Wirsi, Airkuki, Reremi, Fanindi dalam, Biryosi dan Wosi, ” ujarnya.
Selain itu juga diduga keras perbuatan mereka akan berdampak pada proses pendidikan politik dan pembangunan demokrasi di Tanah Papua secara umum dan khususnya di Kabupaten Manokwari sebagai daerah Injil ke depan.
“Itulah sebabnya saya mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari untuk dapat menelusuri dugaan tindak “belanja suara” yang diduga melibatkan oknum caleg AK, S dan YM dari salah satu partai politik terbesar di Indonesia tersebut, ” tukasnya.
(Refly)