Maybrat Bukan Zona Perang: JDP Desak Dialog Damai Pasca Penyerangan

Suara Jurnalis | Maybrat, Papua Barat Daya — Pasca peristiwa penyerangan terhadap pos pengamanan TNI Angkatan Laut di Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Minggu (22/3), situasi keamanan di wilayah tersebut kembali menjadi sorotan.

Dalam insiden tersebut, dilaporkan sebanyak dua prajurit TNI AL gugur. Keduanya adalah Prada Marinir Andi Suvio dari Batalyon Marinir (Yonmar) 7 dan Prada Marinir Elki Saputro dari Batalyon Marinir (Yonmar) 10.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, satu prajurit lainnya, Kopda Marinir Eko Sutrisno dari Yonmar 7, mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) di Kota Sorong.

Selain korban jiwa, penyerangan tersebut juga diduga mengakibatkan dua pucuk senjata api milik TNI AL dirampas oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa seorang anggota TPNPB dari Kodap IV Alfons Sorry turut tewas dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus seruan kepada seluruh pihak yang terlibat konflik untuk segera menghentikan kekerasan bersenjata.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Maybrat dan sekitarnya bukanlah zona perang, melainkan kawasan dengan pemukiman warga sipil yang harus dilindungi.

Ia menegaskan bahwa konflik bersenjata di wilayah seperti Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, hingga Teluk Bintuni berpotensi besar mengganggu kehidupan sosial masyarakat sipil.

JDP juga mengingatkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar segera mengambil langkah strategis untuk mendorong penyelesaian konflik secara berkeadilan.

“Konflik bersenjata yang terus terjadi seringkali berdampak pada warga sipil, seperti salah tangkap, salah tahan, hingga tindakan kekerasan fisik maupun psikis,” tegas Warinussy.

Untuk itu, JDP mendorong pemerintah pusat, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta TPNPB agar membuka ruang dialog yang setara dan damai guna mencari solusi menyeluruh atas konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat Daya dan Papua Barat.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *