Minsel, – Pemerintah desa Pontak kecamatan Ranoiapo kabupaten Minsel, memanfaatkan dana ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tahun 2022 dengan memelihara ternak Babi dan penanaman bibit cabe.
Diketahui program ketahanan pangan adalah program pemerintah pusat yang dianggarkan melalui Dana Desa.
Hukum Tua Desa Pontak Mien Kolopita ketika ditemui media ini, Selasa(27/9/2022) mengatakan, ” 20% dana ketahanan pangan kami laksanakan pemeliharaan ternak Babi dan penanaman bibit cabe, kegiatan ini sudah melalui musyawarah desa, Jelas Kolopita.
” Adapun ternak Babi yang dipelihara berjumlah 5 ekor, dan untuk penanaman bibit cabe terdapat dibeberapa lokasi, tuturnya.
“Kami berharap hasil dari penjualan ternak Babi dan cabe akan membantu meningkatkan perekonomian didesa, juga akan menambah Pendapatan Asli Desa(PAD) Pontak, ungkap Kolopita.
” Kepada masyarakat desa Pontak Kami berharap untuk tetap mendukung program pemerintah desa maupun kabupaten, agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam bidang ketahanan pangan akan terwujud, Tutup Kolopita.(Onal)