Suara Jurnalis | Manokwari, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyatakan keprihatinannya atas model pendekatan kekerasan yang kembali digunakan oleh aparat gabungan Polri dan TNI dalam menangani aksi damai mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) di Kampus Waena, Jayapura, Kamis (21/05/2025).
Aksi yang memprotes rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu berujung bentrok dan memakan korban di kedua belah pihak.
LP3BH Manokwari menilai tindakan aparat mencerminkan kegagalan dalam menjunjung prinsip hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi melalui Pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Pendekatan kekerasan bukan solusi. Kami mendesak Komnas HAM RI segera melakukan investigasi menyeluruh di lapangan untuk mengungkap potensi pelanggaran HAM dalam kejadian ini,” ujar Warinussy.
LP3BH juga menyerukan penghentian kekerasan dan penegakan jeda kemanusiaan antara mahasiswa dan aparat keamanan, serta mendorong dialog damai yang melibatkan pihak universitas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan pemangku kebijakan keamanan di Jayapura.
“Langkah transparan dari Komnas HAM sangat penting untuk menjamin keadilan dan kebenaran bagi seluruh pihak yang menjadi korban,” tegas Warinussy. (Ref)