Suara Jurnalis | Manokwari, —Bersamaan dengan kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, pemerhati korupsi di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan catatan penting kepada Jamwas agar turut menyoroti dan menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga “mandek” di wilayah hukum Papua Barat.
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Warinussy menilai perlu adanya langkah tegas dari Jamwas bersama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan terkait lambannya penanganan beberapa perkara korupsi.
Menurut Warinussy, salah satu kasus yang perlu mendapat perhatian serius adalah dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Kabupaten Manokwari, yang hingga kini diduga “terhenti” di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tanpa kejelasan proses lebih lanjut.
Selain itu, ia juga menyoroti kasus dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Kaimana–Wasior Tahun Anggaran 2021, dengan total anggaran sekitar Rp149 miliar. Meski dana besar telah digelontorkan, ruas jalan tersebut hingga kini belum dapat digunakan oleh masyarakat. Ironisnya, penyelidikan kasus ini disebut-sebut telah “raib” di Kejati Papua Barat.
Tidak hanya itu, Warinussy juga mengingatkan agar Jamwas menelusuri kasus dugaan korupsi dana hibah operasional dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019, termasuk dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun yang sama. Kasus tersebut disebut “mandek” di Kejari Teluk Bintuni.
Ia pun menambahkan, kasus dugaan Tipikor pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2017, juga layak menjadi perhatian serius. Kasus ini sempat diambil alih oleh Kejati Papua Barat pada awal 2025, namun hingga kini perkembangannya belum jelas.
“Sebagai pemerhati korupsi di Tanah Papua, saya menilai penting bagi Jamwas dan Komisi Kejaksaan RI untuk mendalami seluruh informasi tersebut langsung ke masing-masing satuan kerja (Satker) di Papua Barat,” tegas Warinussy dalam keterangannya. Rabu, (08/10/2025).
Ia menilai, langkah pengawasan dari Jamwas akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Prinsipnya, hukum harus tetap tegak kendatipun langit runtuh,” pungkas Warinussy, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum di Tanah Papua.
(Refly)