LP3BH Minta APH Usut Pinjaman Pemkab Manokwari ke Bank Papua 2021-2024

Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH, kembali menyoroti dugaan peristiwa pinjam meminjam uang antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dengan Bank Papua melalui Kantor Cabang Utama Manokwari.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa pinjaman ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2024. Warinussy mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 terjadi pemberian pinjaman sebesar Rp.88 miliar.

Bacaan Lainnya

Kemudian, di tahun 2022, Pemkab Manokwari kembali melakukan pinjaman sebesar Rp.80 miliar. Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 2023 juga tercatat adanya pinjaman sebesar Rp.40 miliar. Terakhir, di tahun 2024, terjadi lagi pemberian pinjaman sebesar Rp.70 miliar.

“Pertanyaan saya, apakah sudah ada pengembalian utang dari Pemkab Manokwari kepada Bank Papua? Dan apa dasar serta alasan hingga pinjaman itu berulang kali dilakukan?” ujar Warinussy dalam keterangannya, Rabu (27/8).

Ia juga mempertanyakan apakah ada situasi keuangan yang kritis atau keadaan urgen di tahun 2021 maupun tahun-tahun berikutnya yang menjadi alasan Pemkab Manokwari berutang. Hal ini, menurutnya, patut ditelusuri agar publik mendapat penjelasan yang transparan.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy menilai situasi ini sangat menarik untuk diselidiki lebih jauh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Barat, seperti Polda Papua Barat maupun Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Bahkan, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mabes Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya turun tangan untuk melakukan investigasi atas dugaan praktik pinjam meminjam tersebut.

Menurut Warinussy, penyelidikan dapat dimulai dari pihak Bank Papua Kantor Cabang Manokwari, kemudian ditindaklanjuti ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari.

Selain itu, ia menyarankan agar aparat penegak hukum juga meminta informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat mengenai hasil audit rutin terkait keuangan Pemkab Manokwari.

Lebih lanjut, Warinussy menyoroti kondisi perekonomian di Manokwari yang saat ini sedang “lesu darah”. Ia menggambarkan bagaimana hasil jualan mama-mama Papua sering kali tidak terjual habis setiap harinya.

Kondisi tersebut, menurutnya, disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat. Salah satu penyebab utama adalah menurunnya perputaran uang di Manokwari karena pemerintah daerah harus memprioritaskan pembayaran utang kepada Bank Papua.

“Setiap tahun, Pemkab Manokwari harus mengalokasikan sekitar Rp.7 miliar untuk membayar utang ke Bank Papua. Situasi ini jelas berdampak pada perekonomian rakyat kecil yang semakin tertekan,” pungkas Warinussy.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *