Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyerukan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, agar memberikan perhatian serius terhadap peristiwa dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang terjadi di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Yan Warinussy mengungkapkan bahwa pada 12 Desember 2025, diduga terjadi pengeboman sebanyak lima kali oleh personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di area permukiman warga sipil Distrik Gearek. Aksi tersebut diduga dilakukan tanpa membedakan antara warga sipil dan kombatan, sehingga menimbulkan ketakutan luar biasa di tengah masyarakat setempat.
“Akibat peristiwa tersebut, sejak 15 Desember 2025, warga sipil Distrik Gearek terpaksa mengungsi meninggalkan kampung halaman mereka demi menyelamatkan diri,” ujar Warinussy dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Rabu, (17/12/2025
Selain dugaan pengeboman, LP3BH Manokwari juga menerima laporan adanya pendropan personel TNI di wilayah tersebut yang disertai penembakan menggunakan senjata api.
“Insiden ini diduga mengakibatkan seorang warga sipil terluka serta seorang anak kecil meninggal dunia, yang semakin memperparah penderitaan masyarakat sipil,” katanya.
Menurut Warinussy, rangkaian peristiwa kekerasan tersebut telah memicu gelombang pengungsian besar-besaran dan menimbulkan krisis kemanusiaan di Distrik Gearek.
“Warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, kini hidup dalam kondisi tidak aman dan serba kekurangan di tempat-tempat pengungsian,” tambah Warinuusy.
Sebagai Advokat dan Pembela HAM, serta penerima Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Kanada, Yan Warinussy mendesak Sekjen PBB agar menyurati Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta untuk membuka akses bagi Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) guna melakukan penyelidikan independen di Papua Pegunungan.
LP3BH Manokwari menegaskan bahwa peristiwa pengeboman di wilayah permukiman warga sipil Distrik Gearek tersebut diduga kuat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), bahkan mengarah pada kejahatan genosida.
Oleh karena itu, LP3BH meminta perhatian dan tindakan serius komunitas internasional demi menegakkan keadilan dan melindungi hak hidup rakyat Papua,” pungkasnya.
(Refly)







