Suara Jurnalis | Teluk Bintuni, Papua Barat — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak pihak Gereja Katolik, Gereja-gereja lain di Tanah Papua, serta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera melakukan langkah nyata dalam menyelamatkan para pengungsi dari Kampung Mosum, Distrik Moskona Utara. Para pengungsi tersebut dilaporkan melarikan diri ke hutan-hutan setelah insiden penembakan terhadap anggota TNI di Moyeba pada 11 Oktober 2025 lalu.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mengungkapkan bahwa warga Mosum kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Mereka terpaksa mengungsi bersama anak-anak, termasuk balita, serta membawa ternak peliharaan karena takut terhadap situasi keamanan yang belum kondusif di kampung halaman mereka.
Menurut Warinussy, LP3BH telah mengirimkan seorang relawan bersama beberapa warga masyarakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi. Namun, relawan tersebut justru mengalami tindakan penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Papua Barat dan personel TNI yang bertugas di lapangan, meski sudah menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan kemanusiaan mereka.
Peristiwa itu, kata Warinussy, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia, sebab relawan kemanusiaan semestinya dilindungi oleh hukum. Ia menegaskan bahwa aparat seharusnya memberikan akses bagi lembaga sosial, kemanusiaan, maupun gereja untuk menjangkau para pengungsi yang sudah lebih dari dua minggu berada di hutan.
“Kami mendesak TNI dan Polri agar membuka akses bagi Komnas HAM RI, Gereja Katolik, LSM kemanusiaan, dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni guna memberikan pertolongan medis dan bantuan pangan bagi para pengungsi,” tegas Warinussy dalam keterangannya di Manokwari.
Ia menilai keterlambatan pemberian akses kemanusiaan dapat memperburuk kondisi kesehatan dan keselamatan para pengungsi, terutama anak-anak dan perempuan. Oleh sebab itu, koordinasi cepat antarinstansi dan lembaga keagamaan menjadi sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
Sebagai penutup, LP3BH Manokwari menegaskan akan terus mengawal upaya penyelamatan serta memberikan pendampingan hukum dan advokasi kemanusiaan bagi warga pengungsi dari Distrik Moskona Utara. “Kami akan terus bersuara agar hak-hak warga sipil di Tanah Papua tidak diabaikan atas nama keamanan,” tutup Warinussy.
(Refly)





