Suara Jurnalis| Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengapresiasi peresmian kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Arfay-Manokwari pada Senin (25/2).
Ia menilai peresmian ini harus menjadi momentum bagi jaksa Orang Papua Asli untuk mendapatkan tempat yang lebih adil dalam struktur Kejaksaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menurut Warinussy, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah mengamanatkan adanya afirmasi bagi Orang Papua Asli, termasuk dalam bidang hukum dan pemerintahan.
Oleh karena itu, ia berharap Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH, MH, dapat memberikan prioritas kepada jaksa Papua Asli yang telah memenuhi syarat kepangkatan untuk menduduki posisi strategis.
“Sangat tepat dan proporsional jika Kajati Papua Barat memberikan kesempatan utama bagi jaksa Papua Asli yang telah mencapai golongan kepangkatan III/c, III/d, bahkan IV/a untuk menduduki jabatan kepala sub bagian, kepala seksi, hingga koordinator, baik di Kejati maupun di Kejari seperti Manokwari, Sorong, Fakfak, Teluk Bintuni, dan Kaimana,” ungkap Warinussy.
Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan adanya marginalisasi terhadap jaksa Papua Asli yang kalah bersaing dengan jaksa non-Papua, meskipun secara kepangkatan lebih tinggi. Warinussy menilai hal ini terjadi akibat praktik “orang dalam” (ordal) yang menghambat keadilan dalam promosi jabatan.
“Jika benar terjadi, ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan. Jaksa Papua Asli berhak mendapatkan tempat yang setara di tanah kelahirannya sendiri. Kajati Papua Barat dan Jaksa Agung RI harus menjadikan amanat Pasal 62 ayat (2) dan (3) UU Otonomi Khusus Papua sebagai acuan dalam kebijakan penempatan jaksa,” tegasnya.
Sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy menekankan bahwa penegakan hukum di Papua Barat akan lebih transparan dan efektif jika kepercayaan terhadap jaksa Papua Asli diperkuat.
“Saya berharap langkah afirmatif ini segera direalisasikan demi mewujudkan keadilan hukum di Tanah Papua,” pungkasnya.
(Refly)