Indramayu, Suarajurnalis – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Dengan penetapan ini diharapkan Desa Krasak menjadi desa yang meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ketika memberikan sambutan pada pencanangan Desa Cantik di Aula Kantor Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, (14/5/2025).
Menurut Syaefudin, dengan ditetapkannya Desa Krasak sebagai Desa Cantik maka harus mampu melakukan standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik. Kemudian mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran. Dan terbentuknya agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.
“Melalui program ini, saya mengajak kuwu, perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk tidak melihat data sebagai beban, tetapi sebagai alat perjuangan, senjata perencanaan, dan pengungkit pembangunan. Saya berharap ke depan, setiap desa di Kabupaten Indramayu memiliki profil statistik desa, publikasi data tahunan, dan website desa yang aktif dan informatif,” kata Syaefudin.
red: Al Aris
Krasak Ditetapkan Menjadi ‘Desa Cantik’ di Kabupaten Indramayu
