KPU Indramayu Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024

Indramayu, Suarajurnalis – Rangkaian persiapan menuju Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Pemilu 2024, Selasa (21/3/2023).

Bertempat di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni membuka acara sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh berbagai perwakilan partai politik serta organisasi.

Selain itu hadir pula sekretaris KPU Indramayu, Andartua Sinaga, dan para anggota KPU Indramayu Pitrahari, Fahmi Labib dan Dewi Nurmalasari, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ahmad Toni Fatoni mengharapkan, dalam proses persiapan Pemilu 2024 ini, dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Sebuah proses demokrasi yang panjang, tentu menjadi komitmen kita bersama untuk menyukseskan seluruh proses penyelenggaraan,” harapnya.

Selanjutnya, dalam pemaparan yang di sampaikan oleh Fahmi Labib, dikatakan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Indramayu untuk Pemilu tahun 2024 pada daerah pilihan (dapil) Indramayu 1 sebanyak 10 kursi, dapil Indramayu 2 sebanyak 8 kursi, dapil Indramayu 3 sebanyak 10 kursi, dapil Indramayu 4 sebanyak 6 kursi, dapil Indramayu 5 sebanyak 7 kursi dan dapil Indramayu 6 sebanyak 9 kursi.

Penetapan tersebut diperoleh atas jumlah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Indramayu sebanyak 1.888.890 penduduk dan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Indramayu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 sebanyak 50 kursi serta dengan jumlah Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) sebanyak 37.777.

Dari penetapan di atas maka diperoleh hasil perhitungan jumlah alokasi kursi sesuai dapilnya. Menurut Fahmi Labib, jumlah kursi dan dapil tersebut masih sama dengan tahun 2019 lalu.

“Jadi penetapan-penetapan ini, masih sama seperti pada tahun 2019 yang lalu” katanya.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *