Indramayu, Suarajurnalis – Luar Biasa! Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu menjadi Desa Anti Korupsi di Provinsi Jawa Barat.
Atas pencapaian itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi dan melakukan kunjungan lapangan terhadap desa tersebut, (20/11/2024).
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham menjelaskan, kunjungannya tersebut merupakan klarifikasi lapangan dan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh KPK RI yang merupakan tindak lanjut hasil penilaian Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Ariz mengatakan, Desa Haurgeulis Kabupaten Indramayu memperoleh skor sangat tinggi bersama dengan Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dan Desa Ciomas Rahayu Kabupaten Bogor.
“Kedatangan kami untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Inspektorat sebelumnya, serta menambahkan apa yang belum ada,” kata Ariz Dedy Arham.
Ariz menambahkan, di Desa Haurgeulis standardisasi layanan publik sudah dilakukan dan telah dilakukan pelayanan terpusat. Para perangkat desa juga telah melaksanakan maklumat pelayanan sebaik mungkin.
“Secara visual kita sudah lihat standardisasi pelayanan publiknya. Jika ada layanan yang meleset dari waktu yang telah ditentukan maka harus ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat,” kata Ariz.
Sementara Kuwu Desa Haurgeulis, Isma S. Dhewantara menjelaskan, dalam melaksanakan sebagai Desa Anti Korupsi pihaknya telah melaksanakan 5 bidang sebagai indikator yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Kami siap melakukan perbaikan terhadap apa yang sudah kami lakukan selama ini. Masukan dari KPK menjadi bahan evaluasi kami kedepannya,” kata Isma.
red: Al Aris