Kuningan Jawa Barat Suara jurnalis – Diduga menjadi korban investasi bodong, puluhan warga Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan mendatangi Mapolres Kuningan, Minggu (22/1/2022). Kedatangan mereka untuk melaporkan AM warga Desa Parung Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan. Para korban mengalami kerugian yang bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Dari data yang tercatat, hingga saat ini ada 20 orang yang menjadi korban investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai 3 milyar rupiah.
Salah satu korban dugaan investasi bodong, Yeyin, mengungkapkan, dirinya ditawari kerjasama oleh pelaku dengan keuntungan yang akan diberikan sebesar 10 % dari jumlah modal yang disetor.
“Karena omongannya itu, saya pun tergiur untuk kerja sama katering dengan keuntungan yang akan diberikan 10% dari modal. Akhirnya saya pun menyerahkan uang sebanyak 30 juta rupiah kepada pelaku. Janjinya sih bagi hasil, yang 30 juta itu saya dapat 3 juta rupiah. Tapi hasilnya belum kerasa sama saya,” ujar Yeyin.
Pelaku, lanjut Yeyin, menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar Rp 1,5 juta itu pun uangnya belum diterima baru janji saja, November hingga Desember 2022 uang tersebut belum diterima, maka pada Bulan Januari 2023 dirinya menanyakan kepada pelaku dan dijanjikan akan memberikannya pada tanggal 15 Januari 2023.
“Karena mangkir dari janji, saya pun datang ke rumahnya. Dijanjikan pada hari Sabtu atau Minggu tapi tidak ada kenyataannya, malahan pelaku tidak ada di rumahnya,” kata Yeyin.
Sementara korban lainnya, Susi, mengaku pernah menerima uang bagi hasil sebesar Rp 1,5 juta akan tetapi belum juga sampai rumah, uang tersebut sudah diminta kembali oleh pelaku dengan alasan akan membeli warung di Ciledug.
Kapolsek Darma Polres Kuningan IPTU Bambang Purnomo saat dihubungi melalui sambungan selular membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, para korban mendatangi rumah pelaku AM di Desa Parung. Untuk menghindari amuk massa, maka pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuningan.
“Situasi di rumah AM banyak orang yang diduga jadi korban investasi bodong, saat itu AM tidak ada di rumahnya. Maka kami pun mencoba menghubungi AM melalui handphone dan membujuknya untuk datang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, AM pun kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Kuningan. Kasus ini ditangani oleh Polres Kuningan dan masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kapolsek. @Harjasa