Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia Fikri Alkatiri Angkat Bicara Terkait Dugaan Limbah B3 di PLTU Batubara PT. MCL Kema

 

Minahasa Utara, Suara Jurnalis — Terkait dugaan limbah B3 di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang menggunakan batubara sebagai bahan baku pengoperasian pembangkit listrik.

Bacaan Lainnya

Hal ini, tentunya akan sangat berdampak bagi masyarakat karena menghasilkan limbah B3, dikarenakan merugikan dan menyebabkan masyarakat terjangkit penyakit pernafasan ketika setiap harinya menghirup udara kotor karena telah terkontaminasi oleh debu fly ash dan buttom ash yang dihasilkan dari pembakaran batubara tersebut, Rabu 4 Oktober 2023.

Melihat persoalan tersebut, seharusnya Negara dan Pemerintah Daerah dapat menjamin hak Warga Negara untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang bersih, serta menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dengan tegas. Ketika memang adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PLTU Batubara PT. MCL harus segera ditindak lanjuti, melihat sudah banyak Masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya dampak PLTU Batubara PT MCL,”

Atas dasar beberapa pertimbangan dan ketentuan diatas, Ketua LSM garda timur indonesia Fikri alkatiri angkat bicara dan menuntut agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan ini karena di lihat pemerintah menutup sebelah mata akan permasalahan yg terjadi di daerah kema tersebut, dirinya menyampaikan,

“Menyelesaikan persoalan dampak-dampak lingkungan yang disebabkan oleh PLTU Batubara PT.MCL Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

Memberikan berupa sanksi administratif kepada PLTU Batubara yang merugikan Warga Masyarakat terdampak.

Mendorong adanya kaji ulang terhadap AMDAL PLTU Batubara oleh pihak Pemrakarsa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih tegas dalam penanganan persoalan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh PLTU Batubara kabupaten Minahasa utara,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *