Indramayu, Suarajurnalis – Mabes Polri memberikan penghargaan kepada Ade Syaekudin atas dedikasinya dalam menyusun strategi penguatan kompetensi penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polri.
Ade, yang merupakan putra kelahiran dari Kabupaten Indramayu tersebut sangat berpengalaman di bidang uji kompetensi. Dia sebagai Koordinator Lisensi di BNSP mempunyai peranan penting dalam menguji standar kompetensi.
Dalam kiprahnya di BNSP, Ade dikenal karena kemampuannya merancang manajemen mutu dan peta jabatan melalui skema sertifikasi. Sebagai Asesor Lisensi Kepala, ia bertanggung jawab menjamin mutu pengelolaan LSP di berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan perbankan. Kontribusinya di berbagai daerah telah meningkatkan standar profesional di berbagai instansi, menjadikannya sosok penting dalam dunia sertifikasi profesi.
Melalui upayanya dalam membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Ade membantu membentuk fondasi sertifikasi yang kuat untuk profesi penyidik di Polri yang dianggap penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
Dengan dedikasinya, Ade Syaekudin membantu membangun standar tinggi yang diharapkan akan memperkuat profesionalitas Polri dan menciptakan sistem penyidikan yang transparan dan terpercaya.
“Kita butuh Kang Ade,” kata Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid, Karorenmin Bareskrim Polri saat memberikan penghargaan langsung kepada Ade.
Dalam sambutannya Yudhi menekankan pentingnya kompetensi teknis bagi penyidik di lingkungan Polri. Menurutnya, kompetensi penyidik adalah proses berkelanjutan yang harus dijaga melalui sertifikasi teknis.
“Saat ini, dari 53.445 personel penyidik di Polri, hanya sekitar 28,58 persen yang sudah memiliki sertifikasi, sehingga masih diperlukan usaha peningkatan melalui uji kompetensi yang dipimpin oleh asesor berpengalaman seperti Kang Ade,” tuturnya.
Yudhi menyebutkan bahwa kendala yang sering dihadapi dalam sertifikasi penyidik adalah kurangnya pelatihan khusus bagi calon penyidik, sehingga diperlukan peningkatan kegiatan Dikbangspes dan Latkatpuan di setiap satuan kerja.
“Kami berharap bahwa ke depannya, setiap penyidik yang menjadi ujung tombak penegakan hukum wajib memiliki sertifikat kompetensi, sebagai teladan bagi rekan-rekan penyidik lainnya,” katanya.
Sementara itu Ade menyampaikan, bahwa penyidik yang profesional dan kompeten dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Penyidik Polri harus adaptif, inovatif, dan memiliki akuntabilitas tinggi. Tantangan di masyarakat menuntut mereka untuk memberikan jaminan keadilan serta kepastian hukum yang berkualitas,” kata Ade usai menerima penghargaan di Semarang beberapa waktu lalu.
Penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala BNSP Syamsi Hari dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, yang menyaksikan apresiasi atas peran strategis Ade dalam mengembangkan sertifikasi profesi penyidik di Indonesia.
red: Al Aris