Gambar Ilustrasi
SuaraJurnalis, Lampung (Metro)- Terkait jumlah siswa yang lulus di Madrasah Aliyah Negeri 1 Metro Lampung sebanyak 329 siswa, menjadi polemik antara data cetak kebutuhan siswa di aplikasi online dan data faktur tagihan yang ada disekolah, Jumat (09/06/2023).
Kepala MAN 1 Metro Sarjono mengarahkan, agar tim media menemui mas Gimin dan Bendahara, guna mendapatkan keterangan yang jelas.
Tim media secara langsung mengunjungi MAN 1 Metro Lampung pada rabu (07/06/2023) dan bertemu dengan mas Gimin, untuk menanyakan perihal selisih jumlah siswa yang lulus dan data entry yang ada di aplikasi online, kebenarannya seperti apa.
Mas Gimin menerangkan kepada tim media, selisih jumlah siswa yang lulus sebanyak 329 dan data entry MAN 1 Metro Lampung di aplikasi online sebanyak 360. “nah itukan gini mas, data awal memang 360 terus kami dibulan berapa itu ada revisi, revisi itu kami sesuaikan dengan jumlah yang ada 329 itu, terus peralihan untuk yang selisihnya itu kami alihkan kegiatan lain”, kata mas Gimin.
Lalu tim media mencoba mempertanyakan dasar harga satuan belanja cetak kebutuhan siswa, mas Gimin menjelaskan, “itukan standar harga sudah dari rekanan pihak ketiga sudah berikut pajak PPn 11% , kami dari pihak sekolah menunjuk rekanan pihak ketiga CV gitu, untuk standar harga satuan rekanan yang menentukan”, ujarnya.
Kemudian tim media mencoba mempertanyakan kembali terkait kejanggalan harga satuan kebutuhan cetak foto ijazah kelas XII dengan harga Rp. 75.000,- persiswa, menjadi Rp. 40.000,- persiswa sesuai dengan faktur tagihan ditanggal 13 februari 2023. mas Gimin bertanya, “yang dari siapa itu ya mas, kx bisa ya?!, kalau itu ya kami revisi termasuk yang kami alihkan disitu ya ke kegiatan yang lain” kata mas Gimin.
Selanjutnya tim media pun menanyakan terkait prosedur revisi jumlah cetak kebutuhan siswa. mas Gimin memaparkan, “itukan kami revisinya kepusat mas, semenjak covid itukan kita revisi online mas, ya datanya sampai pusat, perubahan revisi itukan kita kewenangannya ada yang kewenangannya DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) ada yang kewenangan DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) kalau yang sudah sifatnya merubah dia ibaratnya akun kegiatan harus ke DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) ada yang kewenangannya ke DJPb Provinsi, itu tetap data yang kami revisi itu ya proses mas, proses”, jelas mas Gimin.
Lanjut, tim media pun mempertanyakan jumlah siswa baru ditahun 2023 terkait cetak kartu osis dan sampul raport kelas X. mas Gimin membeberkan, “kartu osis itu ada tapikan belum kami realisasikan, target dari siswa baru setiap tahunnya kami hitung 360 siswa, waduh untuk siswa baru saya kurang jelasnya kan kadang ada anak keluar masuk, datanya kadang berubah – berubah, kita sesuaikan walaupun nanti disini kami revisi”, tutup mas gimin.
Jika dinilai ada kejanggalan, selaku sosial kontrol dimasyarakat, kedepannya tim media akan menggandeng LSM MABESBARA, untuk mengunjungi Kanwil Depag Prov. Lampung, bagian umum dan hubungan masyarakat, maupun bidang Pendidikan Madrasah, serta BPKP Provinsi Lampung, bagian Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (IPP) guna memberikan penjelasan juknis pengelolaan kegiatan serta dapat mengaudit kembali kegiatan yang sama di TA. 2022 dengan rincian sebagai berikut :
1. Cetak kartu Osis siswa kelas (X) sepuluh (360 siswa x 25.000)
2. Cetak sampul raport siswa kelas (X) sepuluh (360 siswa x 75.000)
3. Cetak foto ijazah siswa kelas (XII) dua belas (320 siswa x 75.000)
4. Cetak sampul ijazah siswa kelas (XII) dua belas (320 siswa x 75.000)
5. Cetak kartu perpustakaan (360 siswa x 50.000)
Agar dapat membandingkan data yang ada tanpa menduga – duga, sehingga menjadi data liar. (*)
(Tim)