SuaraJurnalis, Lampung (Metro)- untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung diakhir tahun 2024, Kepala DKPP Kota Metro menyampaikan terkait netralitas ASN dilingkupnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Rabu (02/10/2024).
Mengingat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan maupun kelompok wanita tani (KWT), langsung dibawah naungan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan Kota Metro.
Ketika disinggung terkait netralitas ASN dilingkup Pertanian menjelang pilkada serentak 2024, media ini mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepala DKPP Kota Metro menanyakan perihal netralitas penyuluh lapangan yang bertugas dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, berupa kelompok tani, ternak, ikan maupun kwt, apa bila ditemukan indikasi memihak oleh salah satu Paslon pilkada serentak, dan bagaimana konsekuensinya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DKPP kota metro Heri Wiratno, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh media ini.
“ASN netral, dan selalu saya himbau setiap Apel Mingguan yang berlangsung di dinas setempat”, jawab Heri melalui pesan whatsapp.
Seperti kita ketahui tentang legal formal mengenai dasar hukum netralitas ASN. Diantaranya pada pasal 9 ayat (2) UU 20 Tahun 2023 Tentang ASN, selanjutnya pasal 24 ayat (1) huruf d UU 20 Tahun 2023 dan pasal 280 ayat (1) huruf f UU 7/2017 Tentang Pemilu.
Kini, memasuki pilkada Metro 2024, tantangan dan potensi ketidaknetralan ASN Bakal menjadi polemik apabila tidak disikapi dengan bijak bagi para pemangku kepentingan.
(Red)