Kemendagri Gelar Rakor Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023

Indramayu, Suarajurnalis – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pemerintah Daerah tentang pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom, (22/6/2023).

Pelaksanaan Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Nomor 400.10.1.1/4206/Polpum Tanggal 4 Mei 2023 perihal Undangan Webinar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi se-Indonesia, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Dalam kesempatannya, Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar menyampaikan, Rakor ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme bagi seluruh masyarakat Indonesia, dimana rencana Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Bahtiar menyatakan, Indonesia sebagai suatu bangsa, dan cinta terhadap Indonesia harus dipelihara. Dengan berbagai metode, Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih menjadi upaya membangkitkan kebersamaan menguatkan cinta pada negara, dimana bendera merah putih sebagai simbol netral yang sangat kuat bagi keutuhan bangsa Indonesia

Lanjut Bahtiar, atas nama Kementerian Dalam Negeri, dirinya mengucapkan banyak terima kasih karena telah bersinergi dan saling mendukung untuk berbagi dalam meningkatkan wawasan, karakter, meningkatkan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa.

“Semoga kita semua selaras dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi seterusnya, juga diharapkan rasa cinta dan bangga pada tanah air selalu tertanam pada diri masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Hal lain dikatakan Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan dari Dirjen Polpum Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, bahwa arahan yang diberikan Dirjen Polpum, Bahtiar, merupakan langkah strategis yang dilakukan guna mensukseskan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.

“Dengan adanya ruang diskusi ini, secara langsung kita dapat mengetahui tahapan yang telah dilakukan oleh daerah terkait pembagian bendera,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Bakesbangpol Indramayu Dadang Oce Iskandar mengatakan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan, kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, dan pemikiran, dimana perbedaan latar belakang pun tidak membuat NKRI terpecah.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *