Kegiatan KRYD Polres Bolmong Selatan Menyita Miras Jenis Captikus

Suarajurnalis. BOLSEL-Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Bolmong Selatan amankan minuman keras (Miras) Jenis captikus diwilayah Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolmong Selatan, Jumat 16/9/2022, Pukul 16.00 wita .

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melibatkan personil Satuan Samapta yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Suradiman bersama dengan Kaurbinopsnal Samapta Ipda Didik Kustiyana.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan KRYD personil Satuan Samapta Polres Bolmong Selatan berhasil mengamankan miras tanpa izin Jenis captikus sebanyak 93 liter di 3 kios/warung diwilayah Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolmong Selatan.

Barang bukti miras jenis captikus tersebut telah diamankan di Mapolres Bolmong Selatan untuk diproses lanjut.

Kasat Samapta AKP Suradiman menyampaikan pelaksanaan razia ini akan terus kami laksanakan diwilayah hukum Polres Bolmong Selatan tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan pengaruh miras .(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *