Batam, Suara jurnalis – Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 15.00 Wib s/d Selesai, Personil Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar *IPDA JONATHAN REINHART PAKPAHAN, S.Tr.K., M.H. dan Panit Opsnal l IPDA RAHMAT SUSANTO,SH,MH *telah melakukan KRYD Dengan Sasaran Makanan dan minuman Kadaluarsa Dalam Rangka Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Di Wilayah Hukum Polsek Batu Ampar – Kota Batam.
*A. DASAR:*
~ Undang – undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
~ Surat Telegram Kapolda Kepri No : STR/147/III/OPS.1.1/2023
~ Sprin Kapolsek Batu Ampar Nomor Sprin/ 04 / lV / HUK 6.6 /2023 tanggal 14 April 2023
– Personil unit Reskrim dan Personil Samapta Polsek Batu Ampar sebanyak 8 orang .
Adapun sasaran lokasi toko- toko supermarket di wilayah Batu Ampar seperti.
1. Toko Ramli Jl. Todak Kel. Batu Merah Kec. Batu Ampar – Kota Batam.
2. Toko Aliong Melcem Kel. Tanjung Sengkuang Kec. Batu Ampar – Kota Batam.
3. Toko Harum Perum GMP Kel. Tanjung Sengkuang Kec. Batu Ampar – Kota Batam.
4. Toko Mc Mart Sengkuang Dalam Kel. Tanjung Sengkuang Kec. Batu Ampar – Kota Batam.
5. Toko Mukri Pasar Jodoh Baru Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam.
– Toko Ramli di temukan makanan kadaluarsa Roti Handmade.
– Toko Aliong di temukan makanan kadaluarsa Daya snack stik rasa.
Kegiatan tersebut, langsung dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan.S.Tr.K Pihaknya mendapati 2 (dua) supermarket masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluarsa.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno.S.H. S.I.K., M.M mengatakan, pengecekan makan dan minuman ini merupakan upaya antisipasi adanya produk kadaluarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan menjelang hari raya. Tujuannya agar produk kadaluarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Sementara Kanit Reskrim, mengatakan, dalam pengecekan yang dilakukan pada toko Ramli pihaknya menemukan produk yang sudah kadaluarsa, makanan Roti Handmade dan toko Aliong terdapat kadaluarsa makanan Daya Snack Stik rasa.
Beberapa produk tersebut memiliki masa kadaluarsa pada tanggal 12 April tahun 2023 sudah melewati tanggal masa berlaku makanan tersebut, namun masih saja terpajang.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan masih ada Supermarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk masa kadaluarsa melewati tanggal terpajang,” tambah Ipda Jonathan.
Adapun produk yang ditemukan sudah melewati tanggal kadaluarsa berupa:
Untuk produk yang kadaluarsa, pihaknya langsung mengamankan dan dibawa ke Mapolsek Batu Ampar. Ia juga mengimbau kepada pemilik setiap supermarket /toko bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluarsa,” tegasnya.
(H / R)