Kasad Polairud Polres Bangka Kembali Mengingatkan Penambang (TI) Ilegal

Kasad Polairud Kembali Mengingatkan Penambang (TI) Ilegal

Sungailiat, Suara Jurnalis Online, Kabupaten Bangka – Polres Bangka kembali mengingatkan kepada seluruh Para Penambang Timah Ilegal, untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan khususnya bagi Tambang Inkonvensional (TI) di kawasan perairan Sungai atau laut yang telah ditertipkan oleh Tim Gabungan Polres Bangka beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Supanto seijin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (28/10).

Menurutnya, beberapa hari yang lalu Tim Gabungan Polres Bangka bersama Pemkab Bangka dengan melibatkan Stakeholder terkait telah melakukan penertiban TI yg berada di kampung pasir, Jalan Laut dan juga Seputaran Nelayan 1 dan 2 yang ada di Sungailiat

Menurut Suparto,”sesuai dengan tugas kami menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perairan dan laut di wilkum Polres Bangka, Jadi kami sudah melaksanakan penertiban tambang, yang berlokasi di jalan laut kampung pasir dan wilayah kampung nelayan,” jelas Supanto.

Ia melanjutkan, bahwa Satpolairud Polres Bangka akan selalu memantau dan melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah tersebut. Agar supaya Penambang tidak kembali melakukan aktivitas penambangan dilokasi tersebut.

Kasat juga menjelaskan,“Saat dilakukan penertiban kemarin dari pihak para penambang merasa keberatan, tetapi dari para nelayan, yang sangat berterima kasih kepada tim gabungan yang sudah melakukan penertiban tersebut,” jelasnya.

Supanto menambahkan,” tidak menutup kemungkinan selain di lokasi yang sudah dilakukan penertiban, lokasi lain juga akan segera ditertibkan juga, sesuai dengan atensi yang diperintahkan oleh Pimpinan. Apa bila membandel tetap dilakukan oleh para penambang maka pihak Satpolairud Polres Bangka akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan melindungi.Untuk lokasi lain kita akan melaksanakan Penertiban
sesuai dengan atensi pimpinan, maka itu terhgantung pimpinan mana yang akan detertibkan lebih dulu, kami selaku bawahan mengikuti perintah pimpinan,” ungkap Kasat (Anas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *