Indramayu, Suarajurnalis – Karang Taruna Kecamatan Karangampel menggelar “Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Monitoring Program Kerja” ke Seluruh Karang Taruna Desa di Kecamatan Karangampel. Selain itu, mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 tahun 2025 atas perubahan Permensos no. 25 tahun 2019, tentang Karang Taruna. RDP pemuda ini bertempat di balai desa Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Indramayu, (9/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut Kuwu Desa Karangampel Kidul, Reny Rezekiyah, mengapresiasi dan menilai program-program yang diinisiasi Karang Taruna sangat positif dan selaras dengan semangat pembangunan sosial yang ada di Desa Karangampel Kidul.
“Saya mendukung penuh kegiatan-kegiatan Karang Taruna, kebermanfaatan dari Karang Taruna harus berdampak nyata di masyarakat dan juga harus bisa menjadi garda terdepan para pemuda dalam membangun desanya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Karangampel, Budi Ruzati, S.Pd menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Karangampel Kidul. Ia menjelaskan bahwa Karang Taruna yang ada di Kecamatan Karangampel akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi kesejahteraan sosial masyarakat, selaras dengan pesan dari Kemensos RI, Gus Ipul mengatakan bahwa Karang Taruna menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Karang Taruna hadir dan melakukan aksi nyata untuk masyarakat, karena Karang Taruna merupakan mitra kerja pemerintah dan bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Kang Budi menambahkan, saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Ibu Kuwu Reny Rezekiyah, dukungan tersebut menjadi semangat tambahan bagi kami untuk menjalankan program kerja dengan maksimal.
Ia berpesan kepada Ketua Karang Taruna Bina Desa, Saudara Rakibah bahwa Karang Taruna adalah rumah besar bagi seluruh pemuda Indonesia. Anggota Karang Taruna perlu berani berinovasi, membangun usaha sosial, serta menciptakan komunitas yang mampu memberdayakan masyarakat.
Kepemimpinan inklusif adalah syarat mutlak dengan merangkul semua pihak dalam pengambilan keputusan.
“Saya mendorong Karang Taruna untuk menghidupkan kembali semangat kolaborasi, berinovasi baik melalui kerja sama antarpihak maupun pemanfaatan teknologi. Karang Taruna adalah organisasi yang dipercaya masyarakat maka jaga integritas itu,” tegasnya.
red: Al Aris
Karang Taruna Kecamatan Karangampel Gelar RDP
