Suarajurnalis | Manokwari Kombespol RB Simangunsong SIK., M.Si Selaku Kapolresta Manokwari bersama PJU Polresta yang hadir memimpin langsung acara Press Conference di Depan Ruang RJ Sat Reskrim Polresta Manokwari Perihal Penganiyayaan yagn mengakibatkan keicuhan antar masyarakat di Kabupaten Manokwari,Minggu(9/07/2023).
Dalam press conference ini di tetapkan ada 6(enam) tersangka 2(dua) di antaranya merupakan pelaku penganiyaan terhadap anggota personel polresta manokwari dan pembakaran mobil di TKP penganiyaan .
Kapolresta Manokwari Kombespol RB Simangunsong SIK., M.Si mengatakan “kami di tudu memihak yang pada akhirnya ke dua anggota saya menjadi korban bacok”.
Kapolresta menekankan kepada masyarakat khusunya di kabupaten manokwari untuk tidak menyebarkan berita hoax tentang peristiwa tersebut..
Ada pun inisial dari ke empat pelaku di antaranya ML(22),GY(18),WB(19) dan RGA(19). Ke empat pelaku setelah usai melakukan kejadian di serahkan langsung oleh pihak keluarga dari masing masing pelaku usai di minta menyerahkan diri oleh Pihak Kepolisian setempat.
Kapolresta Manokwari akan terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait khasus tersebut.