Suarajunalis.Online, Bolmong_Selatan,-
Menanggapi Adanya Pemberitaan Terkait adanya Keterlibatan Polres Bolsel dalam Penambangan Penambangan Ilegal, Sabtu 29/10/2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bolaang mongondow selatan ( Bolsel ) melalui awak media untuk meluruskan berita yang tersebar luas di masyarakat terkait pembiaran aktivitas tambang di hutan lindung tepatnya di Desa Hulu dumagin kilo 12.
Kapolres Bolsel AKBP Ketut suryana S.I.K mengatakan
Terkait beredarnya berita yang memojokkan Polri, perlu saya klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar, apalagi saya kerja sama dan main mata dengan pemilik peti seperti diberitakan sala satu media online, tidak ada kesan kesengajaan pihak Polres Bolsel membiarkan aktivitas tambang di gunung hutan Hulu dumagin ( kilo 12 ) dari awal saya suda sampaikan saya suda perintahakan tutup dan untuk di kilo 12 hulu dumagin saya baru mendengar dan kaget saya kerja sama,” ujar AKBP Ketut suryana
Kapolres Bolsel ini pun melanjutkan:
“Tim kita sudah naik ke kawasan Peti ( diduga tambang ilegal kilo 12) pada Tanggal 28 oktober 2022, untuk melaksanakan pengecekan aktivitas pertambangan apa ber aktivitas atau tidak.” lanjut AKBP Ketut suryana
Selain itu, Kapolres Bolmong selatan (Bolsel) sebelumnya sudah menghimbau kepada masyarakat Aktivitas Pertambangan harus berizin, agar tidak sembarangan dan Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya
Kapolres menyampaikan dan berharap:
sebaiknya untuk pemberitaan juga alangkah baiknya konfirmasi dengan baik jangan hanya ber andai dan berasumsi, Kami tidak alergi dengan media, bahkan Pokri bersinergi dengan media.
Selama saya hampir setahun tidak pernah mengenal namanya pertambangan atau pemilik Tambang tersebut, dan apabila ada saya perintahkan ke personil untuk ditutup. Tegas AKBP Ketut suryana
(Red)