Kajati Papua Barat Kunjungi Bintuni, LP3BH Desak Lokomotif Hukum Bergerak

Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap mangkraknya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2019 dan 2020 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. Rabu, (30/04/2025).

Menurut Warinussy, proses hukum kasus yang diduga melibatkan anggaran sebesar Rp64,9 miliar ini sudah masuk tahap penyidikan sejak 2023, bahkan telah disampaikan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui SPDP Nomor: B-949/R.2.13/Fd.1/09/2023 tertanggal 27 September 2023 oleh Kajari sebelumnya, Johnny A. Zebua, SH, MH.

Bacaan Lainnya

Namun hingga kini, di bawah kepemimpinan Kajari Jusak Elkana Ajomi, SH, MH dan Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, belum terlihat adanya progres signifikan.

“Kunjungan Kajati ke Teluk Bintuni semestinya menjadi momentum untuk mendorong kembali lokomotif penegakan hukum yang selama ini stagnan,” tegas Warinussy.

Ia menilai publik Kabupaten Teluk Bintuni berhak tahu dan menuntut keadilan yang sudah terlalu lama tertunda dalam kasus besar ini.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *