Kades Karya Bakti Disebut Akui Dana Bumdes Sudah Dibagikan, Aktivis Minta Inspektorat Lakukan Audit

Sungai Penuh – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.

Ketua Investigasi Aliansi Wartawan dan Aktivis Sosial Independen (AwaSI) DPC Sungai Penuh, Jamal, menyebut bahwa Bumdes Karya Bakti sudah tidak aktif sejak tahun 2022. Namun, pada tahun 2023 pemerintah desa tetap menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp20 juta.

Bacaan Lainnya

Bumdes Karya Bakti sejak tahun 2022 tidak aktif. Tapi di tahun 2023 masih dianggarkan penyertaan modal sebesar Rp20 juta. Lokasi Bumdes Taman Desa Karya Bakti saat ini bahkan seperti tidak terurus. Kades beralasan dana masih di rekening bendahara. Kalau memang tidak ada kegiatan, kenapa masih dianggarkan?” ujar Jamal kepada wartawan.

 

Jamal menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Kepala Desa Karya Bakti, Hendirka, mengaku dana Bumdes tersebut telah dibagikan kepada pihak tertentu.

Kami juga menerima keterangan bahwa dana Bumdes disebut dikelola oleh unit usaha konveksi masyarakat. Namun, pihak konveksi mengaku tidak pernah menerima anggaran. Saat kami sampaikan hal itu, kades malah mengatakan dana tersebut sudah dibagi kepada orang-orang tertentu,” tambahnya.

 

Terkait hal itu, pihak AwaSI DPC Sungai Penuh berencana melaporkan dugaan kejanggalan pengelolaan dana Bumdes tersebut ke Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat agar dilakukan audit khusus. Jika memang ada penyimpangan, kami berharap penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan,” tutup Jamal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karya Bakti maupun Kepala Desa Hendirka belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *