Indramayu, Suarajurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganugerahkan penghargaan Adipura hasil penilaian Tahun 2023 kepada Kabupaten Indramayu berupa ‘Sertifikat Adipura’
Anugerah Adipura dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (5/3/2024).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan, Adipura merupakan program nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986 yaitu penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik.
“Adipura ini akan membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik untuk mencapai Kota berkelanjutan,” kata Siti Nurbaya.
Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina seusai menerima penghargaan mengatakan, diraihnya Sertifikat Adipura ini sebagai pemantik untuk meningkatkan prestasi terutama dalam tata kelola lingkungan dan kebersihan di Kabupaten Indramayu.
“Adipura ini dipersembahkan untuk masyarakat Indramayu. Mari terus bersama-sama dengan pemerintah daerah berkolaborasi dan bersineri untuk mewujudkan tata kelola lingkungan dan kebersihan yang lebih baik lagi,” kata Nina.
Nina berpesan, terus menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi serta melibatkan peran serta masyarakat.
red: Al Aris