TAPUNG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung menggelar kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan warga sekaligus mempererat silaturahmi bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, kegiatan ini digelar di Desa Kijang Rejo, Kec. Tapung, Jum’at (24/11/2023) sekira pukul 10.45 wib pagi tadi.
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Kijang Rejo ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH, didampingi Panit 1 Samapta IPDA Asnul H, Banit Humas Briptu Sri Wahyuni serta anggota Polsek Tapung serta didampingi Kepala Desa Kijang Rejo Isrohmad beserta jajaran Perangkat Desa dan masyarakat Desa Kijang Rejo.
Adapun keluhan dari salah satu warga Desa Kijang Rejo yaitu maraknya peredaran Narkoba di wilayah Desa Kijang Rejo serta apakah pencurian tandan buah sawit 3 janjang bisa kita laporkan ke pihak Kepolisian.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry Martinus Fadillah SH, pertama menjelaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat ini digelar bertujuan untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan masyarakat serta sebagai sarana komunikasi efektif antara Kepolisian dan masyarakat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung,” ungkapnya.
Selanjutnya Plh Kapolsek Tapung menambahkan, tentang adanya pertanyaan dari warga Desa Kijang Rejo terkait apakah bisa pencurian tandan buah sawit 3 janjang bisa di proses hukum ? Perlu diketahui masyarakat, untuk pidana pencurian kerugian dibawah Rp 2.500.000,- akan diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika lebih dari itu maka otomatis kita kenakan pidana berat atau umum,” jelas Plh Kapolsek lagi.
Lanjut katanya lagi, dan untuk maraknya peredaran narkoba di Desa Kijang Rejo, saya akan langsung berkordinasi dengan Kanit Reskrim nantinya dan saya selaku Plh Kapolsek Tapung mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini tahun Politik agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan walau berbeda pandangan pilihan dalam politik, dan kemudian saya juga menghimbau apabila warga melihat atau menangkap pelaku kejahatan jangan main hakim sendiri, bagi warga yang mengetahui atau menangkap pelaku kejahatan agar dapat menghubungi kontak Call Polsek Tapung atau melalui kontak pribadi saya atau Bhabinkamtibmas Desa Kijang Rejo,” pungkas Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH berharap.
Kegiatan Jum’at Curhat guna mendengarkan langsung curhatan warga Kijang Rejo berakhir pukul 11.15 wib, pantauan awak media, kegiatan ini berjalan aman, lancar dan kondusif.(Bg Galingging)