Jubir JDP Yan Christian Warinussy Desak Kapolres Pania Untuk Beri Perlindungan Kepada Masyarakat dari Serangan KKB

Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai bagian dari tugas, Kapolres memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat terhadap ancaman dari KKB. Ini termasuk mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, meningkatkan kehadiran polisi di daerah yang rentan, dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah dan menanggulangi aktivitas KKB. Upaya ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan kedaulatan negara.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Rabu (20/03/2024).

Bacaan Lainnya

“Sebagai Juru Bicara Jaringan Damai Papua (Jubir JDP) saya menyampaikan agar Kapolres Paniai Abdus Syukur Felani, S.I.K dan jajarannya memberi jaminan perlindungan hukum bagi segenap rakyat sipil yang berada di sekitar Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, ” tulis Warinussy.

Hal ini menurut Warinussy, JDP sampaikan karena berbagai pengalaman menunjukkan bahwa terkadang pihak pelaku penyerangan yang diduga berasal dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang sering disebut dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak tertangkap.

“Selama ini KKB tidak tertangkap, namun ada warga sipil yang ditangkap oleh aparat keamanan dan “disebut” sebagai pelaku penyerangan dan terkesan “dikriminalisasi” tanpa ada kesempatan pembelaan diri sebagai diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ” ucapnya.

Juga katanya, JDP sangat berharap bahwa penggunaan cara-cara kekerasan dalam menghadapi situasi konflik bersenjata di Tanah Papua sudah semestinya tidak menjadi pilihan dari semua pihak.

“Pihak yang dimaksud adalah pihak negara yang diwakili TNI dan Polri di satu sisi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di pihak lainnya. JDP yakin bahwa pendekatan lebih soft (lunak) melalui dialog sudah saatnya dipertimbangkan oleh segenap pihak tersebut demi menyelesaikan segera konflik sosial politik di Tanah Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun ini, ” pungkasnya.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *