Suara Jurnalis | Manokwari, — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari kembali menyoroti dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Teluk Bintuni. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Pembangunan Jembatan Kali Obie di Kampung Idoor, Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, SH, mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut dalam menindaklanjuti proyek yang diduga bermasalah ini. Menurutnya, proyek pembangunan jembatan yang menelan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp2,5 miliar itu belum rampung hingga pertengahan 2025.
“Jembatan tersebut belum bisa digunakan warga, padahal dananya sudah digelontorkan. Masyarakat akhirnya membangun jembatan darurat dari kayu, yang hanya bisa dilewati pejalan kaki,” ungkap Warinussy dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (2/7/2025).
Ia menegaskan bahwa kebutuhan jembatan tersebut sangat vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga Kampung Idoor. Ketika infrastruktur yang seharusnya menunjang kehidupan masyarakat justru mangkrak, maka dugaan penyimpangan anggaran patut dicurigai.
“Kami mencium aroma kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek ini. Maka kami minta agar APH segera bertindak,” ujarnya.
LP3BH secara tegas mendesak agar pihak-pihak terkait segera diperiksa, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, pelaksana lapangan, hingga pihak pemberi dana. Pemeriksaan itu harus mengacu pada mekanisme yang diatur dalam KUHAP dan regulasi lainnya.
Warinussy menambahkan, ini bukan satu-satunya proyek bermasalah di Teluk Bintuni. Berdasarkan temuan LP3BH, diduga banyak proyek pembangunan jalan dan jembatan yang terindikasi fiktif selama masa kepemimpinan mantan Bupati Petrus Kasihiuw.
“Proyek-proyek semacam ini sangat merugikan keuangan negara. Ada indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pejabat di Dinas PUPR maupun BPKAD Teluk Bintuni,” ungkapnya.
LP3BH juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Yohanes Manibuy dan Joko Lingara, menjadikan temuan ini sebagai prioritas untuk dibersihkan demi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kepemimpinan baru harus berani membuka dan mengusut tuntas kasus-kasus peninggalan yang merugikan rakyat. Jangan sampai kepercayaan publik terus menurun,” kata Warinussy.
Ia juga menyerukan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat turut memberikan laporan audit yang jujur dan transparan kepada publik terkait proyek-proyek APBD yang tidak selesai.
Sebagai penutup, LP3BH Manokwari menyatakan siap mendampingi masyarakat Kampung Idoor dan akan menyampaikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum di daerah.
(Refly)