Jaringan Damai Papua Ikut Prihatin Gugurnya Dua Anggota Polisi di Distrik Baya Biru

Suara Jurnalis | Manokwari – Jaringan Damai Papua (JDP) menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tragis yang mengakibatkan meninggal dunia 2 (dua) orang personil anggota Polri dari Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, akibat peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK), Rabu (20/3) sekitar pukul 08:00 wit.

Rasa Prihatin itu disampaikan Juru Bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy SH kepada media. Rabu (20/03/2024).

Bacaan Lainnya

JDP menerima informasi sebagaimana laporan dari Kapolres Paniai via WhatsApp yang ditujukan Kepada Kapolda Papua.

“Sebagai Juru Bicara (Jubir) JDP, saya menyampaikan pandangan kami bahwa segenap pihak yang terus terlibat dalam pertikaian bersenjata di Tanah Papua, baik dari TNI dan Polri maupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang seringkali dikenakan sebutan sebagai Kelompok Sipil Bersenjata (KSB), atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), atau Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB), atau Kelompok Kriminal Sipil Teroris (KKST). Seyogyanya para pihak ini sudah mesti menyadari bahwa mengedepankan praktek kontak senjata senantiasa akan menimbulkan kerugian di setiap pihak mereka dan senantiasa akan menjadi pemicu konflik berkepanjangan di Tanah Papua, ” katanya.

Sudah lebih dari 50 tahun sejak tahun 1963, konflik bersenjata ini terus terjadi dan korban meningkat diantara para pihak tersebut.

“JDP turut berduka yang dalam atas jatuh korban 2 (di) orang anggota Polri atas nama Bripda Arnaldo Fhin J.V.Yawan/98040135 jabatan Ba.Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99 dan Bripda Sank Defrit Sayori/00120163 jabatan Ba.Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99 hari ini. Apalagi kejadian ini diduga keras terjadi di lokasi pendulangan Ndeotadi 99. Sehingga perlu dilakukan investigasi, guna mengungkap kematian sia-sia kedua korban anggota Polri dan anak asli Papua tersebut, ” ujarnya.

JDP karena itu mendorong Kapolda Papua untuk mengambil langkah tegas, demi memberi kesempatan bagi keluarga korban untuk memperoleh keterangan yang jujur dan bertanggungjawab.

“JDP juga menghimbau para sanak keluarga korban untuk senantiasa mempercayakan segenap urusan ini kepada negara (Komisi Hak Asasi Republik Indonesia/Komnas HAM RI) untuk mengungkap motif.perbuatan pidana tersebut, ” pungkasnya.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *