Indramayu, Suarajurnalis – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu memaparkan hasil dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025. IWO Indramayu merekomendasikan Tujuh poin yang harus disimak oleh Forkopimda Indramayu, (16/2/2025).
Rakerda IWO Indramayu dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota IWO Indramayu dengan tema “Menyongsong Pers, Mencerdaskan Bangsa, Profesionalisme Wartawan Online” bertempat di Hotel & Resort Pepabri Kuningan, Jawa Barat pada 15-16 Februari 2025.
Para pengurus dan anggota IWO Indramayu menyepakati dan menetapkan hasil Rakerda, diantaranya adalah akan mengawal kebijakan Bupati terpilih dan wakil Bupati terpilih pasca Pilkada, serta peran-peran legislatif, anggota DPRD kabupaten Indramayu.
Adapun tujuh poin rekomendasi kesepakatan hasil Rakerda IWO Indramayu adalah sebagai berikut:
1. Mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
2. Mengawal realisasi dan implementasi program pemerintah kabupaten Indramayu di tingkatan OPD (Dinas dan Pemcam).
3. Mengawal kebijakan dan implementasi tugas fungsi instansi perwakilan provinsi dan atau pusat di Kabupaten Indramayu.
4. Mengawal kebijakan peran pemerintahan desa dan kelurahan se Kabupaten Indramayu.
5. Mengawal realisasi program unggulan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten di wilayah kabupaten Indramayu
6. Mengawal progresifitas kebijakan atas penggalian potensi utama daerah di sektor pertanian dan kelautan. Ini juga sebagian dari program pemerintah hal ketahan pangan nasional.
7. Mengawal kebijakan perkembangan pembangunan manusia di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Pasca Pilkada, kita harus kawal apa yang diprogramkan oleh bupati terpilih, termasuk program gubernur dan presiden RI Prabowo Subianto,” tegas ketua IWO Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Rakerda IWO Indramayu, Nurpad, menambahkan, hasil-hasil Rakerda tersebut, baik internal maupun eksternal, akan menjadi pijakan kerja-kerja organisasi ke depan.
“Dengan rekomendasi ini kita serius untuk melaksanakan serta mengawal program pemerintah daerah provinsi serta program pemerintah pusat yang diimplementasikan di kabupaten Indramayu,” ujar Nurpad.
“Kesepakatan ini telah disetujui oleh seluruh anggota rapat dan akan terus mengawalnya,” tutupnya.
red: Al Aris