Indramayu, Suarajurnalis – Polemik pengosongan Graha Pers Indramayu (GPI) mencuat ke permukaan. Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indramayu, Almak, menegaskan bahwa kebijakan pengosongan gedung GPI sepenuhnya menjadi hak Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Pengosongan gedung GPI itu adalah hak Pemkab Indramayu,” ujar Almak, Ketua IWO Indramayu, (18/6/2025).
Almak menjelaskan bahwa pengelolaan gedung GPI awalnya berdasarkan kesepakatan bersama tahun 2022, di mana Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) ditunjuk sebagai pengelola utama, khususnya melalui ketua, sekretaris, dan bendahara FKJI.
“Berdasarkan kesepakatan 2022, FKJI adalah sebagai pengelola. Ketua, sekretaris, dan bendahara FKJI berperan sebagai pengelola GPI,” terangnya.
Namun, lanjut Almak, ketiga unsur pimpinan FKJI yang menjadi penanggung jawab pengelolaan GPI tersebut telah resmi mengundurkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Akibatnya, terjadi kekosongan struktur pengurus.
“Pengelola GPI yang telah disepakati itu mengundurkan diri kemarin, sebelum lebaran,” jelasnya.
Kondisi kekosongan tersebut, kata Almak, membuat legalitas pengelolaan GPI menjadi tidak jelas.
Oleh karena itu, langkah Pemerintah Daerah untuk mengambil alih dan mengosongkan gedung adalah tindakan yang dinilai wajar dan sah secara administratif.
“Legal standing dari pengurus pengelola GPI itu sudah kosong. Maka, harus diambil alih oleh Pemda,” ujar Almak.
Menurutnya, kebijakan Pemkab ini patut disikapi dengan bijak oleh seluruh pihak, terutama kalangan insan pers di Indramayu.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal dari penataan kembali pengelolaan fasilitas publik bagi organisasi profesi kewartawanan.
“Jadi sekarang mau dikosongkan itu haknya Pemda, jadi wajar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Almak mengharapkan adanya kebijakan lanjutan dari Pemkab yang bisa memberikan fasilitas yang lebih layak dan representatif bagi organisasi profesi, khususnya wartawan yang tergabung dalam berbagai wadah resmi.
“Semoga dengan kebijakan ini, akan ada kebijakan baru yang memberi fasilitas lebih baik kepada organisasi profesi,” harapnya.
Aris, salahsatu anggota IWO Indramayu berharap mencari solusi yang terbaik.
red: Al Aris
IWO Indramayu Dorong Pemkab Hadirkan Kebijakan Baru Pasca Pengosongan GPI
