Imbauan Antisipasi Tindak Pidana Kejahatan C3 Kepada Masyarakat Serta Memberikan Imbuan Harkamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut.

Batam, Suara jurnalis – Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut Aida Ardianto, Polsek Bengkong memberikan imbauan kepada masyarakat terhadap antisipasi tindak kejahatan 3C (curanmor, Curas, dan Curat) dalam rangka program Presisi, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Bengkong Ipda Muhammad Rizqy Saputra S.T.K. S.I.K M.Si, mengatakan, imbauan itu dilakukan dengan mendatangi pusat keramaian dan perbankan yang ada di kawasan tersebut. Salah satunya ialah Bank Riau Syariah Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Jenis kegiatan yang dilaakukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut Aipda Ardianto memberikan himbauan Kamtibmas C3 maupun tindak pidana lainnya kepada security. Kemudian, imbauan kepada masyarakat dalam kegiatan preventif antisipasi pelaku kejahatan maupun tindak pidana Curanmor/tindak pidan curat/curas maupun tindak kejahatan lainnya.

“Selanjutnya, melaksanakan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dalam mengantisipasi C3 (curat,curas dan curanmor) maupun tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya untuk selalu bersinergi dengan kepolisian guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” ujar Rizky.

Serta memberikan imbauan apabila ditemukan gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas Kel Bengkong Laut pada nomor hp 0819 49134182.

“Dengan adanya kehadiran Polri-BhabinkamtiBMS sehingga dapat mengangkat citra Polri di tengah-tengah masyarakat semakin baik. Serta, selalu dicintai masyarakat dalam memberikan himbauan kamtibmas guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolsek Bengkong
( H/ R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *