Indramayu, Suarajurnalis – Program Unggulan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) telah menghadirkan pemerintah dan memberikan solusi terhadap masalah yang muncul di masyarakat.
Pada Tahun 2023, sebanyak 1.250 aduan berhasil diselesaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Indramayu) Kabupaten Indramayu, total aduan 1.250 tersebut berasal dari Perangkat Daerah sebanyak 1.114 aduan, Kecamatan sebanyak 70 aduan, dan Puskesmas sebanyak 66 aduan.
Data tersebut merupakan rekap aduan masyarakat yang telah diinput pada Sistem Penginputan Data Keluhan Indramayu (Sepedahanyu) sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar memaparkan, pada Perangkat Daerah terbanyak aduan yakni pada Sat Pol dan Damkar sebanyak 525 aduan kemudian Dinas Sosial sebanyak 225 aduan serta Dinas Kesehatan sebanyak 182 aduan.
“Jika dilihat dari kategori aduan terbanyak adalah penanganan kebakaran dan non kebakaran yang ditangani oleh Sat Pol PP dan Damkar, kemudian ekonomi dan keuangan yang ditangani Dinas Sosial, dan Kesehatan yang ditangani Dinkes,” paparnya pada media, (22/1/2024).
red: Al Aris